TIM POSTING BLOG DESA MUTIH KULON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H. MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN. DAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH HAJI. SEMOGA MENDAPATKAN HAJI MABRUR. AMIN.

Saturday, May 2, 2009

JAMKESMAS ... JAMKESDA .. Sama-sama OK

"Warga Miskin harus tetap sehat”. Barangkali ungkapan pendek ini tidaklah berlebihan atau sekedar retorika saja. Sekarang, warga miskin memang betul-betul boleh lega karena telah hadir program JAMKESMAS dan JAMKESDA. Program ini jelas dan nyata-nyata ada payung hukumnya dan sangat membantu keluarga miskin dalam memperoleh jaminan kesehatan. Jamkesmas( Jaminan Kesehatan Masyarakat ) Miskin telah berjalan dan telah diterbitkan Kartunya. Sedangkan Jamkesda ( Jaminan Kesehatan Daerah ) merupakan Subsidi kesehatani Keluarga Miskin diluar Qouta/jatah Jamkesmas (=yang tidak tercantum dalam Jamkesmas) yang didanai lewat APBD Kabupaten Demak tahun 2009.

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur RSUD “ Sunan Kalijaga “ Kabupaten Demak yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Demak dan Camat se Kab. Demak Nomor : 445/582/2009 tanggal 21 April 2009 tentang persyaratan dan prosedur mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kab. Demak lewat APBD Demak tahun 2009 untuk Pelayanan Keluarga Miskin diluar kouta Jamkesmas di RSUD Sunan Kalijaga Demak maka Prosedur dan persyaratan JAMKESDA sebagaimana tersebut dibawah ini.
Prosedur dan Persyaratan mengajukan JAMKESDA sebagai berikut :
1. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
2. Surat Keterangan Miskin dari Kepala Desa/Lurah diketahui Camat/Sekcam (tanda tangan kedua pejabat tersebut tidak boleh diwakilkan).
3. Surat Rujukan dari Puskesmas setempat.
4. Kepala Keluarga (KK) terdaftar sebagai Keluarga Miskin di Kabupaten Demak yang dibuktikan salah satu persyaratan dibawah ini :
a. Kartu BLT ( Bantauan Langsung Tunai )
b. Kartu Peserta ASKESKIN sebelum tahun 2008.
c. Salah satu anggota keluarga mempunyai kartu peserta Jamkesmas.
5. Disetujui oleh Direktur RSUD Sunan Kalijaga Demak melalui Tim Pengelola Rumah Sakit.
6. Persyaratan tersebut diserahkan paling lambat 2 kali 24 jam jam kerja, setelah pasien masuk bagi rawat inap.
7. Pelayanan yang diberikan meliputi :
a. Rawat jalan tingkat lanjutan.
b. Rawat inap
c. Pelayanan Farmasi
d. Pelayanan penunjang lainnya sesuai manual pelaksanaan Jamkesmas.
e. Dirawat di ruang perawatan Kelas III.
8. Pelayanan tersebut pada butir nomor 7 hanya berlaku di Rumah Sakit Umum Kalijaga Demak.

Wednesday, April 22, 2009

ADD datang ... Warga Desa Senang ..

Alokasi Dana Desa atau disingkat ADD merupakan primadona bantuan Pemerintah Kabupaten kepada Desa yang besarnya bervariasi berkisar antara Rp 119.559.000,- dan 129.639.000,-. Kucuran dana bantuan ini sangat dinanti kehadirannya bak pengantin baru. Maklum, bantuannya sangat besar dan bersifat hibah demi untuk penataan prasarana perhubungan ( Betonisasi jalan poros desa, jembatan dan gorong-gorong) juga untuk pembangunan prasarana produksi ( pasangan batu talud, jalan cor ke sawah). Dana ADD dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Fisik di Desa sebesar 70 % dan 30 % diperuntukkan untuk biaya operasional dan administrasi.

Pokoknya, ADD memang OK untuk membangun Desa.

Hasil Pembangunan Desa Tahun 2008 ( Program ADD )

1. Betonisasi jalan kampung Rt. 02/I

2. Betonisasi jalan kampung Rt. 01/IV

3. Betonisasi jalan kampung Rt. 04/V

4. Pintu air di Blok Burwatu dan Telogo

5. Jembatan di Blok Babatan Lor

Wednesday, April 15, 2009

TALUD DATANG ... BANJIR HILANG. KAPAN ?

Perkembangan penduduk yang begitu pesat membawa konsekuensi penyediaan lahan/tanah pekarangan yang cukup untuk perumahan warga, disamping harus ditata lingkungan perumahan sehingga sanitasi betul-betul terjaga.


Secara geografis, letak pemukiman warga Mutih Kulon yang bermukim di wilayah Rt. 01-02-03 Rw. 03 dan Rt. 01-02-03-04 Rw. 04 serta Rt. 01-02-03-04-05-06 Rw. 05 merupakan wilayah yang paling sering menanggung dampak banjir atau luberan dari saluran air tengah Desa ini. Hal ini dikarenakan letaknya yang berada dikawasan/pinggiran saluran air tengah Desa tersebut.


Banjir dan/atau luberan limbah rumah tangga ini terjadi, disamping karena factor salurannya sudah sangat dangkal juga didukung dengan faktor penyempitan saluran air karena didesak oleh perumahan warga yang berada di sepanjang pinggiran saluran tersebut.
Kondisi inilah yang mendorong warga masyarakat untuk mengusulkan gagasan pembangunan Talud di saluran air tengah desa ini guna mengatasi persoalan yang selalu mendera warga di kawasan tersebut.


Mengingat kondisi masyarakat baik secara ekonomi tergolong masyarakat kurang mampu, maupun antusias masyarakat kurang terhadap kondisi saluran air yang ada di Desa yang cenderung berasumsi bahwa segala bentuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana saluran air menjadi tanggungjawab pemerintah. Keadaan saluran air yang masih berupa tanah yang selalu menimbulkan dampak banjir dilingkungan perkampungan warga mengilhami munculnya gagasan untuk menata saluran air yang permanen ini tidak berlebihan kiranya diajukan kelompok-kelompok masyarakat dalam setiap alur kegiatan PPK melalui musyawarah kelompok/ dusun hingga MKP maupun MD perencanaan. Semoga ini bukan sekedar impian tetapi bisa cepat menjadi kenyataan.